Jumat, 02 Juni 2023

Legalitas Lembaga

Legalitas Lembaga

 

1.      Nama dan Alamat Lembaga

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ini bernama Global Science Institute (GSI) Ternate yang berkedudukan dan ber kantor pusat di Kota Ternate yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Samping SD Inpres Tanah Tinggi Ternate, Telp. (0921) 3121848. Adapun status gedung GSI Ternae adalah milik sendiri.

2.      Nama dan Alamat Pemilik

Pemilik LKP-GSI Ternate adalah Abdurrahman Hi. Usman, S.Pd,SH. dengan alamat Jl. Yos Sudarso, Samping SD Inpres Tanah Tinggi Ternate, Telp. (0921) 3121848. (gedung GSI).

3.      Status Hukum Lembaga

LKP-GSI merupakan milik perorangan, namun bernaung di bawah Yayasan Global Nusantara (Akte Notaris Tatiek Nurdjanti), sebagai yayasan pendidikan yang salah satu pendirinya adalah pemilik LKP-GSI Ternate (Abdurrahman Hi. Usman, S.Pd, SH.).

4.      Izin Operasional Pendidkan

LKP-GSI sejak berdirinya tanggal 11 Juni 2001 dan mulai melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada tanggal 2 Juli 2001, telah mendapat Izin Operasional Pendidikan dari pihak berwenang, yaitu:

§  Izin Operasional diperoleh dari Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (DEPDIKBUD) Kabupaten Maluku Utara dengan Nomor: 05/I 117.03/MTS/2001 (Karena kesalahan teknis pihak DEPDIKBUD, Izin tidak dapat diserahkan kepada pihak GSI (hilang), sehingga hanya nomor izinnya saja yang diberikan sesuai buku agenda surat;

§  Izin Operasional diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: 893.3/636/2002, tanggal 14 Maret 2002;

§  Izin Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: 893.3/843/2003, tanggal 1 April 2003;

§  Izin Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: 893.3/843/2004, tanggal 3 April 2004;

§  Izin Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: Nomor:420.9 /843/2005.

§  Izin Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: Nomor: 420.9/490/2007

§  Izin Operasional diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Nomor: 560/749/V1/2008

§  Izin Operasional (Perpanjangan) diperoleh Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate, Nomor: Nomor: 420.7/550/2009

§  Izin Operasional diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Nomor: 560/49/I/2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wisuda Angkatan 17